Senin, 12 Desember 2011

Mencegah Terjadinya Pencurian sepeda motor

Zaman sekarang ini beli sepeda motor sangatlah mudah hanya dengan Rp. 500.000 sudah bisa bawa pulang sepeda motor sehingga jangan heran kalau dijalanan penuh sesak dengan sepeda motor. Dari banyaknya volume sepeda motor tentunya tindak kriminal sekarang banyak mengarah kepada pencurian sepeda motor. Kita lihat saja di parkiran terutama di tempat tempat perbelanjaan banyak sekali sepeda motor yang berjajar, bagi para pelaku kejahatan, sepeda motor tersebut merupakan "MAKANAN EMPUK" buat mereka. Maka dari itu agar kita terhindar dari hal hal yang tidak kita iginkan kita perlu waspada, berikut tips tips agar terhindar dari aksi pencurian sepeda motor :
1. Kunci Stir sebelum kita meninggalkan sepeda motor kita apabila ada tutup pengaman kontak jangan lupa ditutup.
2. Beri Kunci tambahan misalnya gembok bisa kita pasang pada cakram ataupun rantai.
3. Pasang alarm (seperti alarm mobil) mungkin harganya 150 ribu.
4. Parkirlah sepeda motor di tempat yang ada tukang parkirnya.
semoga tips ini dapat bermanfaat bagi sobat sobat...WASPADALAH WASPADALAH....

Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Jember

Sebelum melamar pekerjaan, biasanya kita dimintai untuk melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), nah sedikit saya berbagi Info mengenai persyaratan dalam mengurus SKCK yatu :
1. Surat Keterangan dari Kelurahan / Desa sebelum kesini biasanya minta pengantar kepada RT dan RW.
2. Bawa surat Keterangan dari Kelurahan tersebut ke Polsek Untuk dibuatkan Rekomendasi Catatan Kepolisian beserta dengan FC nya 1 lembar dan FC KTP 2 lembar.
3. Setelah selesai, bawa Rekomendasi Catatan Kepolisian tersebut ke Polres (jangan lupa membawa pas foto warna ukuran 4X6 4 lembar.
Pembuatan SKCK biasanya di Bagian Intel.....O.K..........
Semoga artikel yang cuma sedikit ini bisa membantu kawan kawan yang mau buat SKCK...

Minggu, 11 Desember 2011

Bunyi Pasal 362 KUHP

barang siapa dengan sengaja mengambil barang yang sepenuhnya atau sebagian milik orang lain dengan melawan hukum maka dihukum sebagai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 th atau denda paling banyak Rp. 900,-

Kamis, 01 Desember 2011

tambah tambah penghasilan

Hayo sapa yang mau dapat tambahan penghasilan? yang mau, monggo langsung klik banner dibawah ini segera daftar mudah kok :
Adsense Indonesia